Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengumumkan bahwa kuota antrian M-Paspor untuk pembuatan paspor telah dibuka kembali untuk periode 19 Februari 20224 hingga 23 Februari 2024. Pembukaan kuota ini diharapkan dapat memenuhi tingginya permintaan masyarakat akan pembuatan paspor.

Selain itu, Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga berkomitmen untuk mempercepat proses layanan pembuatan paspor dengan meningkatkan jumlah petugas yang melayani dan memastikan semua prosedur berjalan dengan efisien.

Dengan dibukanya kuota ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan pembuatan paspor secara cepat dan efektif. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan terkait pembuatan paspor dan selalu menggunakan aplikasi M-Paspor untuk setiap permohonannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *