
Jakarta, 1 Maret 2025 – Dalam rangka menyesuaikan jadwal kerja selama bulan Ramadan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengumumkan perubahan jam pelayanan bagi masyarakat. Perubahan ini berlaku mulai awal Ramadan hingga akhir bulan suci.
Jam operasional yang biasanya dimulai pukul 08.00 WIB kini menyesuaikan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dan pukul 08.00 hingga 15.30 WIB pada hari Jumat. Pelayanan antrean terakhir akan ditutup 30 menit sebelum jam operasional berakhir.
Kebijakan ini diambil guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa serta memastikan layanan tetap berjalan optimal. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Diharapkan dengan adanya perubahan ini, pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar dan masyarakat dapat mengurus kebutuhan dokumen keimigrasian tanpa kendala selama bulan Ramadan.