Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat resmi membuka Immigration Lounge di Mall Taman Anggrek pada Selasa, 8 Oktober 2024. Pembukaan fasilitas ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor dan perpanjangan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) di tengah kesibukan sehari-hari.

Terletak di pusat perbelanjaan, Immigration Lounge di Mall Taman Anggrek dirancang untuk menawarkan layanan pembuatan paspor dalam satu hari bagi warga negara Indonesia (WNI) serta perpanjangan VoA untuk WNA. Dengan keberadaan lounge ini, masyarakat dapat menyelesaikan urusan dokumen keimigrasian dengan lebih efisien sembari beraktivitas di mall.

Dalam acara peresmian, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan, “Ruang layanan keimigrasian yang representatif adalah sarana penting dalam menjalankan tugas dan fungsi kami. Inovasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi.”

Immigration Lounge berlokasi di Lower Ground Floor Unit F15 dan buka setiap hari. Pendaftaran untuk pembuatan paspor percepatan satu hari dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Jam operasional untuk Immigration Lounge adalah Senin-Jumat pukul 10.00-18.00 dan Sabtu-Minggu pukul 10.00-14.00.

Tersedia 100 kuota untuk layanan paspor percepatan setiap hari dari Senin hingga Jumat, sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, kuotanya adalah 30. Untuk layanan perpanjangan VoA, tersedia 50 kuota per hari, yang berlaku setiap hari. Kuota ini merupakan uji coba yang akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masa mendatang.

Immigration Lounge di Mall Taman Anggrek tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat dan efisien, sesuai dengan harapan masyarakat terhadap layanan imigrasi yang lebih baik.

Silmy juga menambahkan, “Saya mengapresiasi pembukaan Immigration Lounge di Mall Taman Anggrek sebagai komitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada publik. Imigrasi akan terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan prima dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *