Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pemantauan rutin terhadap tingkat kepuasan masyarakat. Pada Maret 2024, kantor ini melaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk mengevaluasi respons masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Survei ini diakses oleh pemohon layanan melalui tautan atau kode QR yang disediakan di kantor, dan hasilnya digunakan sebagai alat evaluasi guna menjaga mutu layanan dan kinerja organisasi.

Berdasarkan hasil survei, dari total 231 responden, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperoleh nilai IKM sebesar 3,93 dari skala 4,00, yang masuk dalam kategori “Sangat Baik” dengan predikat A. Selain itu, indeks IPK mencapai nilai 3,96 dari skala 4,00, yang juga menunjukkan kategori “Sangat Baik” dengan predikat A. Hasil ini mencerminkan apresiasi masyarakat atas kinerja Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang transparan dan efektif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang disalurkan melalui survei ini, serta berkomitmen untuk terus memperbaiki mutu pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan publik. Penilaian dari masyarakat dinilai sangat penting bagi upaya kantor dalam memberikan layanan keimigrasian yang lebih baik dan efektif di masa mendatang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *