Jakarta, 5 Februari 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat meluncurkan program inovatif bertajuk “Pagi Pintar” pada bulan Februari 2024. Program ini diadakan setiap pagi hari pada hari kerja dan bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait berbagai prosedur, layanan, serta informasi terbaru dalam bidang keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ibu Nur Raisha Pujiastuti, menjelaskan bahwa program “Pagi Pintar” hadir sebagai bentuk komitmen imigrasi dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan memudahkan masyarakat dalam memahami layanan keimigrasian. “Kami melihat bahwa masih ada masyarakat yang kurang paham dengan prosedur atau dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai layanan imigrasi. Program ini adalah langkah kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, menjawab langsung pertanyaan mereka, dan memberikan panduan yang jelas dan praktis,” ujar beliau dalam sesi peluncuran “Pagi Pintar” di kantor imigrasi.

Dalam program “Pagi Pintar”, petugas imigrasi memberikan informasi tentang prosedur pengurusan paspor, izin tinggal, hingga cara menangani dokumen keimigrasian bagi warga negara asing. Selain itu, Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga menyediakan berbagai materi edukatif dalam bentuk leaflet, infografis, dan video singkat yang mudah dipahami oleh masyarakat. Setiap pengunjung yang datang pun diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung kepada petugas mengenai hal-hal yang belum dipahami.

Program ini diadakan di area layanan publik Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan disambut dengan antusias oleh masyarakat yang hadir. Melalui “Pagi Pintar”, diharapkan masyarakat Jakarta Barat dan sekitarnya semakin memahami layanan keimigrasian dan dapat mengurus kebutuhan mereka dengan lebih mudah dan cepat.

Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara rutin dengan harapan dapat membangun hubungan yang baik antara pihak imigrasi dan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di bidang keimigrasian.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *