Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengambil langkah tegas dalam memperketat proses pembuatan paspor untuk mencegah keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka PMI ilegal yang seringkali terjebak dalam jaringan perdagangan manusia dan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah petugas akan meminta penambahan dokumen pendukung bagi pemohon paspor yang hendak menjadi PMI, yang harus disertakan dalam proses pembuatan paspor, seperti menunjukkan bukti pelatihan kerja dan surat keterangan dari instansi terkait yang menyatakan tujuan keberangkatan mereka.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa mereka memperoleh informasi yang benar mengenai proses perekrutan PMI. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga resmi lainnya, agar dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan legal.